Sempat Buron, Oknum PNS Yang Hajar Pasutri di Sampang Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron, Oknum PNS Yang Hajar Pasutri di Sampang Akhirnya Ditangkap

TerasJatim.com, Sampang – Ulah tak patut, dilakukan oleh seorang oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.

Dia harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat, atas kasus penganiayaan terhadap sepasang suami istri (pasutri). Kini oknum PNS tersebut terpaksa diamankan di Mapolres Sampang.

Informasi yang dihimpun, FS (43), ditangkap setelah sempat menghilang selama 2 bulan terakhir, usai terlibat kasus pengeroyokan terhadap Sahar dan Samuna, pasutri warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto menjelaskan, tersangka sudah menjadi buronan sejak beberapa bulan yang lalu. Dalam pelariannya, tersangka berpindah tempat untuk mengelabui petugas.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres. Itu staf Kecamatan Karang Penang, tapi domisili di Desa Patapan,” katanya, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima surat penahanan atas oknum PNS tersebut dari pihak kepolisian.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan surat penahanan, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada bupati dan inspektorat untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan terhadap Sahar (57), dan istrinya Samuna (50), terjadi pada tanggal 18 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Selain FS, kasus penganiayaan ini juga melibatkan sejumlah pelaku lain, yang saat ini masih diburu.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban suami istri ini mengalami luka berat dan patah tulang, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muhammad Zyn Sampang. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim