Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Sempat Buron 4 Tahun, Penganiaya Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sempat buron selama lebih dari 4 tahun, WS (47), warga asal Jalan Jetis Kulon Gg. 8/19 Surabaya, akhirnya ditangkap polisi. WS merupakan  pelaku penganiayaan terhadap Bambang yang juga Kepala Sekolah SMPN 23 Surabaya.

Pria dua anak tersebut mengaku sakit hati karena mendapat kata-kata kotor dari korban, dan akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih tetangganya sendiri di daerah Jetis Kulon Surabaya.

Saat kejadian, pelaku secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan gitar. Usai melakukan tindakan penganiayaan, WS kemudian kabur ke Jogjakarta. “Saya lari ke Jogja dan di sana mengamen untuk biaya hidup,” jelasnya kepada polisi.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengungkapkan, korban yang tidak terima atas perlakuan kasar tersebut akhirnya melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya.

Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, petugas melakukan pengejaran. Pelaku yang mengetahui dirinya dicari oleh polisi akhirnya  melarikan diri dari kejaran petugas.

“Dari keterangan beberapa saksi, pelaku ini lari ke Jogja. Dan setelah 4 tahun buron, korban pulang ke rumahnya dan ditangkap”, imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 1 buah gitar yang saat itu dibuat pelaku untuk memukul kepala korban.

WS akhirnya harus mendekam di sel tahanan polisi dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun. (Ah/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim