Sempat Buron, 3 Pemuda Asal Banyuanyar Gurah Kediri Ditangkap Polisi

Sempat Buron, 3 Pemuda Asal Banyuanyar Gurah Kediri Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Tiga pemuda asal Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Jawa Timur, yang selama ini dicari polisi setempat akhirnya berhasil ditangkap.

Ketiga pemuda ini, masing-masing Bayu Bowo Sutejo (20), Eko Wahyudi alias Kodok (25) dan Dwi Purnairawan alias Songgi (25) ditangkap anggoya Buser Polsek Gurah Kediri, lantaran terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan.

Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan Dian Widianto (17) warga Desa Ngasem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pada Agustus 2016 lalu.

“Ketiga pelaku itu adalah buronan. Dan ketiga pelaku ini kami amankan di tempat berbeda,” jelasnya.

Ketiga pelaku itu sempat kabur. dari kejaran polisi. Bowo dan Eko kabur ke salah satu rumah temannya di Dusun Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Petugas berhasil mengamankan Bowo di Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

“Bowo diamankan di rumah calon istrinya. Kemudian, Eko diamankan di Desa Bogem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, di rumah temannya,” papar Sadelimen.

Setelah berhasil mengamankan kedua pemuda itu, petugas meringkus Wahyudi di rumahnya.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gurah. “Ketiga pelaku ini dulunya mengeroyok Dian. Saat itu Dian dituduh hendak melakukan hubungan mesum, ” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sadelimen, kasus serupa juga pernah dilakukan oleh ketiga pelaku itu. Mereka juga pernah menganiaya Abraham, warga Desa Banyuanyar.

“Ketiga pelaku ini kerap kali membuat onar. Dan mereka sering minuman keras,” ungkapnya.

Kini ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim