Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Sepasang ABG Asal Madiun Ditangkap

Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Sepasang ABG Asal Madiun Ditangkap

TerasJatim.com, Madiun – Sepasang kekasih yang masih berusia ABG diamankan petugas Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun, Jawa Timur, lantaran kedapatan membawa sabu seberat 11 gram ke dalam penjara.

Mereka adalah D, remaja perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Sedangkan pasangannya berinisial AS, pemuda berusia 18 tahun, warga Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Menurut Kepala Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun Yuli Hartono, keduanya awalnya datang di lapas di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun itu dengan berboncengan sepeda motor.

Yang pria menunggu di areal parkir, sedangkan pasangannya masuk ke dalam lapas dan berniat mengunjungi salah seorang warga binaan berinisial A.

“Saat pembesuk yang mau masuk digeledah petugas, saat itu diketahui ada benda yang diduga seperti sabu dibawa pelaku,” jelasnya kemarin.

Barang narkotika kelas 1 itu disimpan di lima gagang sapu dan alat pel yang dibawa remaja wanita itu. “Setelah digeledah benda yang diduga sabu diketahui dimasukkan ke gagang sapu dan alat pel yang sudah dilubangi,” imbuhnya.

Mendapati hal tersebut, petugas lapas kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat.

Tak berselang lama, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota yang tiba langsung mengamankan kedua muda-mudi ini. Dari pengakuannya, sabu tersebut merupakan pesanan warga binaan di dalam Lapas Pemuda berinisial A.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, pihaknya langsung mendalami kasus tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu total seberat 11 gram dan sebuah sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AE 2443 BD.

Kedua pasangan ini kemudian digelandang ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim