Selingkuh Membawa Malu! Pasangan Mesum ini Diarak Warga ke Kantor Polisi

Selingkuh Membawa Malu! Pasangan Mesum ini Diarak Warga ke Kantor Polisi

TerasJatim.com, Malang – Dasar Apes. Itulah yang dialami pasangan selingkuh, BJ, pria 58 tahun, dan wanita berinisial RS, 44 tahun, di Kabupaten Malang Jatim. Ia harus menanggung malu saat diarak ratusan warga ke kantor polisi.

Peristiwa ini terjadi Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat (04/03/2022) malam kemarin.

Bahkan, aksi warga yang mengarak kedua pasangan ini sempat viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, menyebutkan, kejadian bermula saat BJ mendatangi rumah kontrakan RS, pada sore hari sekitar pukul 16.30. Selanjutnya keduanya mengajak A (anak RS) untuk keluar mencari makan di kawasan Kepanjen Malang.

Usai makan, sekitar pukul 20.00 WIB, mereka bermaksud kembali pulang ke rumah kontrakan RS. Namun, saat itu sudah berkumpul ratusan warga yang menunggu kedatangan mereka.

Warga kemudian menginterogasi kedua pasangan itu, yang selanjutnya keduanya diarak dengan berjalan kaki menuju ke Mapolsek Gondanglegi.

Dari penuturan warga, aksi ini dipicu kekesalan warga yang telah berulangkali memperingatkan kedua pasangan ini. Namun, hal itu tidak digubris oleh keduanya.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Pujiyono, dari hasil pemeriksaan sementara, BJ dan RS mengaku telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun terakhir, meski keduanya masih berstatus memiliki pasangan sah masing-masing.

Pujiyono menyebut, saat ini peristiwa tersebut sudah dilimpahkan penangannya ke UPPA Polres Malang. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim