Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Billboard di Jember, Polda Jatim Periksa Sekda
TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan billboard di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.2 miliar.
Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, di Mapolda Jatim, Jumat (30/08/2024).
Hadi terlihat datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB, yang didampingi ajudannya dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.
“Saya diperiksa sebagai terlapor,” kata Hadi, Jumat siang.
Saat ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut, Hadi memilih enggan berkomentar.
“No comment,” katanya sembari langsung masuk mobil.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edi Herwianto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito.
“Statusnya masih sebagai saksi,” katanya. (Kta/Red/TJ-dari Antara)