Selama Tahun 2024, Sebanyak 23.540 Batang Rokok Ilegal Disita di Jombang

Selama Tahun 2024, Sebanyak 23.540 Batang Rokok Ilegal Disita di Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Sepanjang tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Bea Cukai Kediri berhasil mengungkap 23.540 batang rokok ilegal berbagai merk.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menegaskan, Pemkab Jombang memiliki komitmen besar untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

“Kami bekerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Kediri, Forkopimda, dan tiga pilar desa untuk bersama-sama berjuang melawan peredaran rokok ilegal di wilayah kami,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurut Agus, koordinasi yang terus dilakukan menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan ini. “Koordinasi yang baik terus kami lakukan untuk mengendalikan pembelian dan distribusi rokok ilegal, baik melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui operasi langsung,” katanya.

Sejak tahun 2023, Pemkab Jombang bersama Bea Cukai telah menggelar 11 kali kegiatan sosialisasi, baik dalam bentuk tatap muka maupun melalui pengumpulan massa. “Kami juga memanfaatkan media massa seperti televisi, media online dan media cetak untuk menyebarkan informasi terkait bahaya rokok ilegal,” sambung dia.

Operasi pemberantasan rokok ilegal bersama KPPBC Kediri telah dilakukan sebanyak 4 kali, dengan total penyertaan 23.540 batang rokok ilegal. Salah satu operasi besar yang dilakukan pada 6 Juni 2023) lalu di exit tol Bandarkedungmulyo, berhasil mengamankan 10.000 batang rokok ilegal. Hal ini mendapat apresiasi dari KPPBC Kediri.

Agus mengungkapkan, hasil operasi tersebut telah memberikan dampak positif. “Berdasarkan pengamatan tim deteksi dini Satuan Polisi Pamong Praja, sangat sulit menemukan toko kelontong atau pedagang kaki lima yang menjual rokok ilegal, terutama di daerah yang sudah melakukan sosialisasi dan operasi,” sebutnya.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sinergi antara berbagai pihak telah menghasilkan hasil yang signifikan dalam anggota peredaran rokok ilegal di Jombang. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim