Selama Operasi Zebra Semeru 2017, Polisi Tilang 202.333 Pelanggar Lalu Lintas

Selama Operasi Zebra Semeru 2017, Polisi Tilang 202.333 Pelanggar Lalu Lintas

TerasJatim.com, Surabaya – Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar secara serentak di wilayah Polda Jatim selama 14 hari sejak 1-14 Nopember 2017, telah berakhir. Operasi yang mengedepankan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif ini berjalan lancar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam gelaran operasi serentak ini, terdapat lima besar wilayah dalam hal jumlah penindakan bagi pelanggaran lalu lintas tertinggi.

Ranking  pertama, diduduki Polrestabes Surabaya, yang menindak 28.641 kendaraan dengan tilang dan 98 teguran. Kedua Polrestabes Sidoarjo yang mencatat 19.841 tilang dan 1.633 teguran. Ketiga Polres Malang sebanyak 12.414 tilang dan 31 teguran, disusul keempat Polres Pasuruan yang menindak 11.950 kendaraan dengan tilang dan 308 teguran, serta eanking kelima di tempati Polres Jombang yang telah mengeluarkan 6.696 tilang dan 30 teguran.

Barung menambahkan, selama gelaran operasi Zebra Semeru 2017, tercatat angka kecelakaan lalu lintas di Jatim sebanyak 606 kasus,dengan 74 korban meninggal dunia, 49 luka berat, 831 luka luka dan kerugian materiil ditaksir sebesar Rp854.565.000.

“Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 12,94 persen. Pada tahun 2016, tercatat 537 kejadian, 85 korban tewas, 79 luka berat, 751 luka luka dan kerugian materiil sebesar Rp 633.360.000,” jelasnya, Kamis (16/11).

Barung menjelaskan, yang terlibat kejadian didominasi usia antara 26-30 tahun, sebanyak 35,705 orang (tahun 2017), sementara tahun 2016, tercatat 10,508 dengan usia yang sama.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua (sepeda motor) tercatat 160. 059 kasus, 12.455 mobil penumpang, 774 bus dan 9.639 mobil barang. Sedangkan pada tahun 2016, sebanyak 52.659 sepeda motor, 5.130 mobil penumpang, 637 bus, dan 3.950 mobil barang.

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara pengguna jalan di tahun 2017 ini, tercatat 202.333 terkena tilang, 10.312 pengemudi mendapat teguran dan jumlah pelanggaran sebanyak 212.645 kasus. Sedangkan di tahun 2016, sebanyak 68.011 tilang, 12.437 teguran, 80.448 jumlah pelanggaran. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim