Selama Januari 2023, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 37 Kasus, Kandangkan 44 Tersangka

Selama Januari 2023, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 37 Kasus, Kandangkan 44 Tersangka

TerasJatim.com, Bangkalan – Memasuki awal tahun 2023, jajaran Polres Bangkalan melakukan gebrakan. Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan tersangka tindak kejahatan baik kriminal maupun narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Di hadapan awak media, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati menjelaskan, dalam sebulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 37 kasus dengan menangkap 44 tersangka.

“Rinciannya, 17 kasus tindak pidana narkoba dengan 23 orang tersangka, dengan rincian laki-laki 21 orang, tersangka perempuan 1 orang, dan anak di bawah umur 1 orang. Sementara untuk pengungkapan kriminalitas, kami berhasil mengungkap 20 kasus dengan 21 orang tersangka,” beber Wiwit, di Mapolres Bangkalan, Kamis (02/02/2023).

Tak hanya itu saja, sebut Wiwit, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba, selama bulan Januari 2023, Polres Bangkalan juga telah mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim