Selama Agustus 2017, Polres Bojonegoro Ungkap 14 Kasus Dengan 15 Tersangka

Selama Agustus 2017, Polres Bojonegoro Ungkap 14 Kasus Dengan 15 Tersangka

TerasJatim.com, Bojonegoro – Selama Agustus 2017, jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 14 kasus hukum dengan mengamankan 15 orang tersangka.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan seorang tersangka, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan  2 tersangka dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan seorang tersangka.

Selain itu, terdapat 7 kasus perjudian, dengan 8 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan seorang tersangka, serta kasus pemalsuan dokumen dan satu kasus pencurian kayu jati, masing-masing dengan satu tersangka.

“Dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.” ujarnya di hadapan para awak media, di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (08/09) siang.

Merujuk kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kasiman, dimana pelakunya melakukan aksinya dengan menggasak uang milik korban yang disimpan di dalam jok motor,  Wahyu berpesan, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan terhadap terjadinya tindak kejahatan.

“Kejahatan terjadi tidak hanya kerana adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Jadi tetaplah waspada,” tandasnya. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim