Selama 8 Bulan, Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Perjudian

Selama 8 Bulan, Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Perjudian

TerasJatim.com, Surabaya – Selama kurun waktu 8 bulan, sejak Januari 2022 hingga pertengahan Agustus 2022, Polda Jatim berhasil mengungkap 327 LP kasus perjudian, dengan mengamankan total 500 orang.

Sedangkan kasus yang terbaru, polisi mengungkap kasus sebanyak 18 LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka. Sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka. Mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (24/08/2022).

“Para tersangka terlibat dalam sejumlah perjudian seperti judi online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan, dalam perkara ini ada tersangka yang ditangkap terkait kasus judi slot, termasuk melalui media sosial dan Youtube.

Selain itu, polisi juga menangkap pelaku yang memberikan iklan (endorse) tentang perjudian.

“Omset masih dikembangkan, sejauh mana omset sampai ke pusatnya. Ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” ujar Farman. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim