Selama 2016, 6 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Malang Raya dan Pasuruan

Selama 2016, 6 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Malang Raya dan Pasuruan

TerasJatim.com, Malang – Selama tahun 2016, peredaran uang palsu di wilayah Malang Raya dan Pasuruan Jawa Timur, dinilai masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, selama tahun 2016 sebanyak 6.444 uang palsu beredar di Malang dan Pasuruan.

“Angka itu tidak berbeda jauh dengan jumlah uang palsu yang beredar di tahun 2015 sebanyak 6.435 lembar,” ujar Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengenalan Uang Rupiah, dan Layanan Adiministrasi BI Malang, Rini Mustikaningsih.

Menurutnya, uang palsu tersebut masuk ke BI Malang melalui masyarakat yang langsung menukarkan uangnya, serta dari bank swasta. “Uang palsu yang beredar mayoritas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” katanya.

Peredaran uang palsu banyak ditemukan di wilayah Pasuruan lantaran wilayah tersebut merupakan daerah industri. “Sedangkan Malang merupakan daerah wisata, sehingga banyak pendatang yang datang membuat peredaran uang palsu semakin luas,” katanya.

Untuk itu, BI Malang menghimbau pada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri uang rupiah yang asli. Ada tiga hal sederhana yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui keaslian rupiah, melalui 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui keaslian rupiah, khususnya uang emisi 2016. Sehingga bisa mencegah peredaran uang palsu,” tandas Rini. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim