Selain Bupati Bangkalan, KPK Juga Cekal Sejumlah Kepala Dinas

Selain Bupati Bangkalan, KPK Juga Cekal Sejumlah Kepala Dinas
Kantor Pemkab Bangkalan

TerasJatim.com – Terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah 6 pejabat di Bangkalan ke luar negeri.

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, mereka yang dicekal adalah sejumlah kepala dinas di Pemkab Bangkalan.

“(Yang dicekal) Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan,” kata Jubir bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima TerasJatim.com, Senin (31/10/2022) siang.

Ali menyebut, cekal dilaksanakan selama 6 bulan ke depan.

“KPK meminta pihak yang dicegah keluar negeri untuk kooperatif. Mereka diharap memenuhi panggilan penyidik jika diminta hadir untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” pinta Ali.

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-suap-lelang-jabatan-di-pemkab-bangkalan-kpk-tetapkan-6-tersangka/

Seperti ditulis TerasJatim.com, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan. Selain ke ruang pimpinan DPRD, penyidik komisi antirasuah ini juga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas Bupati, ruang wakil Bupati, serta ruang Sekda.

Kemudian, KPK juga mendatangi kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Dinas Perdagangan, kantor Badan Kepegawaian Daerah serta Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim