Sekda Prov Jatim Gelar Rapat Persiapan PSBB di Malang Raya

Sekda Prov Jatim Gelar Rapat Persiapan PSBB di Malang Raya

TerasJatim.com, Malang – Sekda Prov Jatim, Heru Tjahjono memimpin rapat koordinasi terkait rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Bakorwil, Jalan Simpang Ijen, Kota Malang itu, Heru menyebut jika saat ini Pemprov Jatim telah melayangkan surat ke pemerintah pusat (Menteri Kesehatan) terkait pelaksanaan PSBB di Malang Raya.

“Surat sudah dilayangkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dan hari ini sudah dilaksanakan tahapan-tahapan dengan membuat surat kepada pemerintah pusat, melalui Gubenur,” ujarnya, Senin (12/05/20).

Heru menambahkan jika standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksananaan PSBB mendatang, akan dimaksimalkan di setiap perbatasan Kota/Kabupaten. “Mengingat adanya industri yang beroperasi dan mempekerjakan buruh dari luar daerah,” ungkapnya.

Ketentuan terkait PSBB, imbuh dia, akan dituangkan dalam peraturan Walikota atau Perwali secara rinci. Bahkan, dia pun mengajak masyarakat Malang Raya untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pemberlakukan PSBB mendatang.

“Transportasi itu kita batasi. Nanti akan disampaikan dalam Perwali. Pada intinya, kita akan membbuat Perwali lebih disiplin. Untuk sementara, yang sudah jelas adalah tidak boleh berkerumun dan pembatasan beribadah,” bebernya.

Senada, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Zainuddin mendukung ajakan Pemprov Jatim. Menurutnya, bukan hanya sekedar kesadaran saja, namun, kedisiplinan masyarakat pun sangat diperlukan selama pemberlakukan PSBB di Malang Raya.

“Dari rapat terbatas, kita sudah mendapatkan gambaran dari Kepolisian dan TNI. Semua sudah menyampaikan antisipasi di pintu masuk Malang Raya yang cukup banyak,” pungkasnya.. (Pras/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/gubernur-jatim-setujui-usulan-psbb-di-malang-raya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim