Sejumlah Napi Dikeluarkan dari Rutan Pacitan, Ini Pesan Kapolres dan Warga

Sejumlah Napi Dikeluarkan dari Rutan Pacitan, Ini Pesan Kapolres dan Warga

TerasJatim.com, Pacitan – Pasca dikeluarkannya sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi/ tahanan dari Rutan Klas II B Pacitan karena Covid-19, ternyata tidak sepenuhnya mendapat tanggapan baik oleh masyarakat setempat. Hal ini beralasan, mengingat tidak sedikit WBP atau mantan napi di luar Pacitan yang dikabarkan kembali berulah melakukan aksi tindak pidana.

Terkait hal tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Didik Haryanto, berharap kepada seluruh masyarakat di Pacitan untuk dapat menerima dengan baik dan turut berperan dalam mengawasi warga binaan setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat turut mengawasi ini penting bagi kami, tapi itu juga masih dalam pantauan kami,” ujar Kapolres, saat dihubungi TerasJatim.com via telepon, Jumat (10/04/20) petang.

Menurut Didik, WBP yang mendapat hak tersebut telah memiliki bekal selama berada di dalam rutan, sehingga saat kembali ke masyarakat, dan diharapkan ada perubahan yang lebih baik. “Ya, namanya warga binaan, secara otomatis mereka saat di dalam (Rutan) tentu sudah mendapat binaan, mulai dari latihan kerja atau ketrampilan, perilaku dan sebagainya,” katanya.

Namun demikian, lanjut Didik, jika di kemudian hari ada warga binaan yang kembali melakukan pelanggaran hukum, pihaknya tetap akan memproses mereka berdasarkan hukum yang berlaku. Untuk itu, ia sangat berharap kepada masyarakat agar dapat menerima dan memberikan perlakuan baik kepada WBP.

“Yang penting mereka (WBP) diterima dulu, jangan dikucilkan dan jangan dijauhi. Justru kalau mereka diterima dengan baik, Insyaallah nanti mereka akan malu sendiri jika berniat akan melakukan hal-hal pelanggaran terhadap hukum,” sambungnya.

Mendengar kabar terkait WBP yang dibebaskan, beberapa warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui TerasJatim.com mengaku resah dan khawatir, jika mereka kembali membuat ulah. Bahkan, warga menilai keputusan pemerintah terkait pembebasan warga binaan tersebut tidak masuk akal.

“Saya tadi baca berita di Facebook katanya WBP di Pacitan itu dibebaskan. Di luar kota saya dapat kabar dari temen, itu ada yang baru bebas selang 2 hari kembali bikin ulah dan ditangkap lagi. Terus terang, sebagai orang awam apalagi dengan situasi saat ini (wabah Covid-19), seolah-olah pembebasan itu tidak masuk akal. Yang dikhawatirkan masyarakat, WBP yang baru keluar juga buat ulah (tindak pidana),” ungkap AS, seorang warga yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, Jumat (10/04/20) malam.

Hal senada disampaikan HD (42), warga di Pacitan lainnya. Ia mengatakan, jika warga binaan tersebut kembali membuat ulah, pihaknya tidak segan-segan menyeret ke kantor polisi. “Kalau ketahuan buat ulah lagi yang jelas babak belur, sebelum di bawa ke kantor polisi,” sahut YD, dengan nada geram.

Untuk diketahui, sejak 1-4 April 2020 secara bertahap sebanyak 22 warga binaan di Rutan Klas II B Pacitan diberikan asimilasi dan hak integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. (Git/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/akibat-corona-22-warga-binaan-di-rutan-klas-ii-b-pacitan-hirup-udara-bebas/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim