Sejumlah Korban Bom Surabaya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sejumlah Korban Bom Surabaya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
(Doc: Sindonews/Aan)

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan biaya perawatan dan santunan kematian terhadap sejumlah korban bom di tiga gereja Surabaya, yang kini dirawat di RSAL Dr. Ramelan dan RS. William Both Suarabaya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, saat mengunjungi korban tragedi bom Surabaya di RSAL Dr. Ramelan Surabaya, Jumat (18/05).

“BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban teror bom Surabaya,” katanya.

Krishna menjelaskan salah satu korban teror bom yang selamat adalah seorang security bernama Yesaya Bayang (40). Saat kejadian, ia sedang bertugas mengamankan jalannya misa pagi di GKI Diponegoro.  Meski ngalami luka cukup parah, nyawa Yesaya masih bisa diselamatkan.

Kondisi hampir sama juga dialami Siti Mukarimah (25), seorang perawat RS William Both yang saat kejadian baru saja menyelesaikan shift malamnya. Saat itu Siti hendak pulang ke rumah. Namun di perjalanan, ia terjebak berada persis di belakang mobil Avanza yang digunakan untuk meledakkan bom tersebut. Seketika, Siti tersungkur dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Pada saat kejadian, Siti sedang hamil lima bulan.. Perbuatan keji para pelaku teror ini hampir menghilangkan harapan hidup janin dan sang ibu yang sedang berjuang merawatnya,” kata Krishna.

Menurut Krishna kejadian ini tergolong dalam kecelakaan kerja dimana keduanya masih dalam rangka menjalankan tugas/selesai bertugas pada saat terjadinya peristiwa naas itu.

“Tentunya kita akan bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban ini. Tak tanggung-tanggung kita akan memberikan jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali,” terang Krishna.

Selain itu, lanjut Krishna, masih terdapat korban yang meninggal dunia yang merupakan karyawan dari Toko Kue Brownis Amanda Surabaya. Korban bernama Nuchin (56), menjadi korban ledakan di gereja Pantekosta. Saat kejadian, Nuchin tengah melintas di depan Gereja Pantekosta Surabaya.

Ahli waris Nuchin mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan JKM: Rp24 Juta, JHT: Rp13,12 Juta, Beasiswa Rp12 Juta dengan total: Rp 49,12 Juta, serta manfaat Jaminan Pensiun berkala yang dibayarkan setiap bulan.

“Ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” tutup Krishna. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim