Sejak Kemarin, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Bojonegoro Resmi Beroperasi

Sejak Kemarin, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Bojonegoro Resmi Beroperasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sejak awal pekan ini, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro Jatim resmi beroperasi.

Soft launching UKK Imigrasi Bojonegoro dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Susy Susilawati.

Di hari pertama pembukaan, Susy didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, M Yanis bersama Bupati Bojonegoro, Suyoto ikut memastikan beroperasinya pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro. Mereka mengecek langsung setiap ruangan di kantor UKK tersebut.

“Dengan beroperasinya UKK Imigrasi Bojonegoro ini, maka dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Bojonegoro. Dalam menyiapkan kantor UKK ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bojonegoro agar sinergisitas dalam meningkatkan pelayanan publik dapat maskimal,” jelas Susy, Selasa (30/01).

Ia menjelaskan, penambahan kantor imigrasi ini merujuk pada Pasal 29 Permenkumham RI Nomor 28 Tahun 2014, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat Bojonegoro kini dapat mengakses pelayanan imigrasi seperti pengurusan paspor lebih dekat, mudah, dan cepat.

Secara fisik bangunan UKK Imigrasi Bojonegoro yang berada di Jalan Pattimura tersebut cukup besar, yakni 2.054 meter persegi. Bangunan berdiri di lahan aset milik Pemkab Bojonegoro, yang terdiri dari gedung A ,B, rumah gesek, Mushola, kantin, toilett, pos satpam dan area parkir. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim