Sejak 2013, Siswi SMP Blitar ini Jadi Pemuas Nafsu Bapaknya

Sejak 2013, Siswi SMP Blitar ini Jadi Pemuas Nafsu Bapaknya

TerasJatim.com, Blitar – Nasib tragis dialami FA, perempuan belia yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 di Blitar ini. Bagaimana tidak, ia harus menderita untuk melayani nafsu bejat bapaknya sendiri, sejak diriinya masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD).

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hery Sugiono mengatakan, pelaku adalah SA, pria 50 tahun, warga Sukorejo Kota Blitar, yang juga ayah kandung korban.

Menurut Heri, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah DA (43), ibu korban, memergoki suaminya sedang mencabuli anaknya di kamar.  Ia juga melihat suaminya sedang membuka rok anaknya. Selain itu DA curiga lantaran anak perempuannya itu sering mengeluh sakit.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ditemukan fakta baru bahwa pelaku tidak hanya mencabuli anaknya, namun juga menyetubuhinya berulang kali.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2013. Saat itu anaknya masih berusia 8 tahun, yang dipaksa memenuhi nafsu bejatnya.

“Kalau berapa kalinya tidak terhitung, tapi yang jelas dari tahun 2013 pengakuannya sudah 4 kali disetubuhi dan dicabuli 2 kali,” jelasnya.

Aksi bejat ini berjalan lama, lantaran korban takut terhadap pelaku yang kerap mengancam korban akan diusir dari rumah jika menolak permintaan pelaku. Selain mengancam, pelaku juga mengiming-imingi korban akan diberi warisan jika mau melayani nafsu pelaku.

Kini, sang bapak bejat itu sudah ditahan di Mapolres Blitar kota, dan dijerat Pasal 81 ayat 1 ,ayat 2 ,ayat 3 UU RI 35 Tahun 2014 jo pasal 80 ayat 1 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tetang perlindungan anak.

Akibat perbuatannya, ia terancam penjara hingga 15 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim