Sehari Jelang Penutupan, 80 Calon Jemaah Haji di Jatim Belum Lunasi BPIH

Sehari Jelang Penutupan, 80 Calon Jemaah Haji di Jatim Belum Lunasi BPIH

TerasJatim.com – Hingga Kamis (24/05) sore kemarin, tercatat 80 calon jemaah haji asal Jatim belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Padahal, waktu pelunasan BPIH akan ditutup Kemenag pada Jumat (25/05), hari ini.

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag, Noer Aliya Fitra, mengatakan Provinsi Jatim merupakan provinsi terbanyak yang belum melunasi BPIH-nya yaitu sebanyak 80 orang. Disusul Jabar 48 orang, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang.

“Ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, di antaranya Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri,” tuturnya, Jumat (25/05).

Ia menjelaskan, pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April – 4 Mei 2018 lalu menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah tersebut terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 – 25 Mei 2018.

“Sampai Kamis kemarin, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH. Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini,” terangnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

“Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331,” ujarnya.

Fitra mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler.

“Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim