Sedikit Kaya, Lumayan Kaya, Kaya Sekali dan Sangat Kuuuaya
TerasJatim.com – Sebagai warga masyarakat Jawa Timur, saya yakin topik bahasan yang sering kita dengar dalam hari-hari ini, adalah tentang pilkada serentak. Apalagi bagi masyarakat yang kebetulan daerahnya sedang menghelat kegiatan ini, topik bahasannya mungkin lebih spesifik lagi. Bisa jadi mereka sudah mulai mengukur dan menata hatinya untuk memilih siapa nanti yang kira-kira pas buat memimpin daerahnya.
Tapi jangan lupa lho ya, bahwa pilkada langsung yang serentak dilakukan di 19 kabupaten dan kota tersebut juga menyedot anggaran uang kita (rakyat) yang tidak sedikit. Kebetulan untuk 19 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada kali ini, dikabarkan membutuhkan anggaran belanja dan biaya kurang lebih sekitar 700 miliar rupiah.
Kabarnya lagi, biaya pilkada tingkat II di Jawa Timur tahun 2015 ini, yang menyedot anggaran terbesar adalah Kota Surabaya dan Kabupaten Jember, yang mengajukan dana masing-masing Rp 71,2 miliar dan Rp 70,9 miliar, sedang Kota Blitar, mengajukan Rp 12 miliar rupiah.
Yang menarik untuk disimak oleh sebagian masyarakat Jawa Timur, adalah tentang pengumuman harta kekayaan masing-masing calon. Paling tidak, dari pengumuman kekayaan masing-masing calon pemimpin daerah ini, masyarakat disuguhi data dan angka untuk sekedar diketahui tentang seberapa besar harta kekayaan si calon. Dari sini, masyarakat akan bisa melihat, apakah memang kekayaan yang mereka punyai itu wajar atau tidak untuk ukuran pribadi seorang calon pemimpin di daerahnya.
Laporan harta kekayaan tersebut merupakan syarat wajib, bagi setiap calon yang maju dalam pilkada. Jika tidak menyerahkan laporan harta kekayaan, calon tersebut menurut undang-undang bisa didiskualifikasi. Kewajiban menyampaikan LHKPN diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, baik sebelum jadi pejabat, selama jadi pejabat, atau sesudah jadi pejabat. Kewajiban ini juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.
Diharapkan, LHKPN disebut menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi. Sebab di dalamnya mencakup kejujuran dalam kepemilikan harta benda termasuk asal muasal harta seorang pejabat.
Pelaporan harta kekayaan dilakukan dengan ketentuan, pasangan bakal calon kepala daerah harus melaporkan harta kekayaan secara jujur dan sesuai petunjuk. Karena LHKPN merupakan salah satu syarat wajib yang dipenuhi oleh calon kandidat pemimpin daerah, baik bupati maupun walikota dan wakil-wakilnya.
Seperti yang saya kutip dari Detiknews (12/11), saat acara Pembekalan dan deklarasi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada Jawa Timur di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Ketintang, Surabaya, Kamis (12/11/2015). Pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN itu kemudian disampaikan dan dibacakan sendiri oleh masing-masing paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta perwakilan. Sedangkan paslon maupun perwakilannya yang tidak hadir, penyampaian LHKPN dibacakan oleh pegawai KPK.
Berikut daftar harta kekayaan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2015 di Jawa Timur,
Kabupaten Tuban
1. Cabup Fathul Huda Rp 82,93 M
Cawabup H Noor Nahar Hussein Rp 3,39 M
2. Cabup Zakky Mahbub Rp 218 juta
Cawabup Dwi Susiatin Rp 287 juta
Kabupaten Lamongan
1. Cabup Mujianto Rp 278.4 juta
Cawabup Sueb Rp 149,4 juta
2. Cabup Fadeli Rp 7,1 M
Cawabup Kartika Hidayati Rp 73,8 M
3. Cabup Nursalim Rp 4,279 M
Cawabup Edy Wijaya –
Kabupaten Gresik
1. Cabup Sambari Halim Radianto Rp. 18,8 M
Cawabup Moh Qosim Rp 2,7 M
2. Cabup Husnul Khuluq Rp 2,6 M
Cawabup Ach Rubaie Rp 14,4 M
3. Cabup Ahmad Nurhaimim Rp 2,2 M
Cawabup Junaidi Rp 732 juta
Kota Surabaya
1. Cawali Rasiyo Rp 7,75 M
Cawawali Lucy Kurniasari Rp 12,9 M
2. Cawali Tri Rismaharini Rp 1,8 M
Cawawali Wishnu Sakti Buana Rp 20,5 M
Kabupaten Sidoarjo
1. Cabup Sutjipto Rp 3,5 M
Cawabup Kolik Rp 2,9 M
2. Cabup Usman Ikhsan Rp 19,6 M
Cawabup Tan Mei Wa/Ida Astuti Rp 2,3 M
3. Cabup Saiful Illah Rp 45,1 M dan USD 476
Cawabup Nur Ahmad Syaifuddin Rp 941 juta
4. Cabup Warih Andono Rp 1,9 M
Cawabup Imam Sugiri Rp 12,6 M
Kota Pasuruan
1. Cawali Yus Samsul Hadi Subakir Rp 46,9 juta
Cawawali Agus Wibowo Rp 10,4 juta
2. Cawali Setiyono Rp 4,6 M
Cawawali Raharto Teno Prasetyo Rp 9,1 milliar
3. Cawali Hasani Rp 3,3 M
Cawawali Mukhamad Yasin Rp 701 juta
Kabupaten Situbondo
1. Cabup Abdullah Faqih Gufron Rp 268 juta
Cawabup Untung Rp 2,5 M
2. Cabup Abdul Hamid Wahid Rp 6,2 M
Cawabup Ahmad Fadhil Muzakki Syah Rp 5,9 M
3. Cabup Dadang Wigiarto Rp 1,1 M
Cawabup Yoyok Mulyadi Rp 10,3 M
Kabupaten Banyuwangi
1. Cabup Abdullah Azwar Anas –
Cawabup Yusuf Widyatmoko Rp 1,9 M
2. Cabup Sumantri Soedomo Rp 2,2 M
Cawabup Sigit Wahyu Widodo Rp 523 juta
Kabupaten Jember
1. Cabup Sugiarto Rp 5,7 M
Cawabup Dwi Koryanto Rp 3,3 M
2. Cabup Faida Rp 7,9 M
Cawabup Abdul Muqit Arief Rp 919,3 juta
Kabupaten Malang
1. Cabup Rendra Kresna Rp 3,2 M
Cawabup M Sanusi Rp 1,4 M
2. Cabup Dewanti Rumpoko Rp 17,4 M
Cawabup Masrifah Hadi Rp 4,9 M
3. Cabup Nurcholis Rp 104 juta
Cawabup Muhammad Mufidz –
Kabupaten Mojokerto
1. Cabup Choirun Nisa Rp 2,1 M
Cawabup Arifudinsyah Rp 9,6 M
2. Cabup Mustofa Kamal Pasa Rp 16,9 M
Cawabup Pungkasiadi Rp 5,1 M
3. Cabup Misnan Gatot
Cawabup Rahma Shofiana –
Kabupaten Kediri
1. Cabup Haryanti Sutrisno Rp 58,7 M
Cawabup Masykuri Rp 5,23 M
2. Cabup Ari Purnomo Rp 8,4 M
Cawabup Arifin Rp 4,1 M
Kabupaten Blitar
Cabup Rijanto Rp 1,6 M
Cawabup Marhaenis Urip Widodo Rp 687,2 juta
Kota Blitar
1. Cawali Mochsin Rp 107 juta
Cawawali Dwi Sumardianto –
2. Cawali Samanhudi Anwar Rp 8,5 M
Cawawali Santoso Rp 551 juta
Kabupaten Trenggalek
1. Cabup Emil Elestianto Dardak Rp 6,9 M
Cawabup Nur Arifin Rp 3,1 M
2. Cabup Kholik Rp 3,5 M
Cawabup Priyo Handoko Rp 31,4 M
Kabupaten Ponorogo
1. Cabup Sugiri Sancoko Rp 1,1 M
Cawabup Sukirno Rp 8,3 M
2. Cabup Amin Rp 2,6 M
Cawabup Agus Widodo Rp 773,8 juta
3. Cabup Misranto Rp 5,8 M
Cawabup Sujarno Rp 1,6 M
4. Cabup Ipong Muclissoni Rp 26,6 M
Cawabup Sujarno
Kabupaten Pacitan
1. Cabup Indartarto –
Cawabup Yudi Sumbogo Rp 2,2 M
2. Cabup Bambang Susanto
Cawabup Sri Retno Dewanti Rp 262 juta
Kabupaten Ngawi
1. Cabup Budi Sulistyono Rp 5,5 M
Cawabup Ony Anwar Rp 42,2 M
2. Cabup Agus Bandono Rp 1,5 M
Cawabup Adi Susila Rp 1,12 M
Kabupaten Sumenep
1. Cabup Busro Rp 2 M lebih
Cawabup A Fauzi Rp Rp 11,6 M
2. Cabup Zainal Abidin Rp 9,4 M
Cawabup Dewi Khalifah Rp 5,2 M
Hmmmm… Ternyata ada calon yang sedikit kaya, lumayan kaya, kaya sekali, dan sangat kuuuaya.
Salam Kaji taufan