Sedang Layani Tamu, 2 Wanita PSK di By Pass Mojokerto Digaruk

Sedang Layani Tamu, 2 Wanita PSK di By Pass Mojokerto Digaruk

TerasJatim.com, Mojokerto –  Sejumlah petugas Satpol PP Kota Mojokerto menangkap basah dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani tamunya di sebuah warung remang-remang yang ada di By Pass Mojokerto, pada Rabu (12/07) malam,

Kedua PSK itu mengaku berasal dari Kecamatan Kesamben Jombang dan Kabupaten Pasuruan. Keduanya berusia sekitar 30 tahun.

Imam Susadi, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, dua wanita PSK itu mengaku setiap hari melayani 2 hingga 3 tamu, dengan tarif Rp100 ribu dan sewa kamar Rp20 ribu untuk sekali kencan.

“Pernyataan dua PSK ini sudah tertulis dalam berita acara dan surat pernyataan, nanti akan kita gunakan untuk melakukan penindakan di warung remang-remang lainnya yang ada di wilayah tesebut,” ujarnya, Kamis (13/07).

Imam menambahkan, sebenarnya pihknya sudah meminta pemilik warung tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Lantaran tak diindahkan, akhirnya satu warung terpaksa dibongkar secara paksa oleh petugas.

Sedangkan warung satunya, saat akan dibongkar, pemiliknya shock dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Rencananya, hari ini, Kamis (13/07) pembongkaran warung remang-remang di wilayah tersebut akan kembali dilanjutkan. (Ah/Kta/Red/TJ/Maja)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim