Sedang Asyik ‘Nyabu’, Seorang Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap Polisi
TerasJatim.com, Mojokerto – AP, (37), Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, AP ditangkap polisi, Kamis dini hari (07/04).
Dia ditangkap polisi saat kedapatan sedang pesta sabu-sabu (SS) bersama dua rekannya di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto.
Penangkapan seorang kades tersebut, berawal dari informasi yang didapat oleh polisi dari JN yang terlebih dulu ditangkap polisi di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, pada Kamis dinihari (07/04), sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari JN inilah, polisi mendapatkan nama YD warga Mojoanyar yang selama ini dikenal di kalangan pemakai sebagai pengedar barang haram tersebut.
Tanpa membuang waktu, polisi kemudian menggelandang JN untuk menunjukkan posisi YD.
Saat sampai di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Gedangan, polisi mendapatkan orang yang dicari. Dan saat digerebek, YD sedang asyik mengisap sabu bersama WL dan AP, yang diketahui sebagai seorang kepala desa.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita tiga paket sabu dan sejumlah alat hisap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiharja membenarkan, anggotanya menangkap jaringan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
“Untuk YD ini residivis untuk kasus yang sama. Dia sudah tiga kali keluar masuk tahanan. Sedangkan AP adalah Kades Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar,” jelasnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kini keempat pelaku tersebut masih diperiksa polisi di Mapolsek Jetis Mojokerto. (Tom/Red/TJ)