Sebulan, Polrestabes Surabaya Kandangkan 46 Bandit Jalanan

Sebulan, Polrestabes Surabaya Kandangkan 46 Bandit Jalanan

TerasJatim.com, Surabaya – Selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran berhasil menangkap puluhan bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap sedikitnya 46 tersangka pelaku begal dari 24 TKP.

“Memang masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Surabaya,” jelas Yusep, Jumat (04/03/2022).

“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan di jalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.

“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” ungkapnya.

Yusep menyebut, dari hasil pengungkapan ini diketahui, jika aksi kriminalitas sering terjadi pada dini hari hingga pagi hari, pukul 03.00-06.00 dan pukul 09.00 – 12.00. “Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Dalam pengungkapan kasus bandit jalanan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah motor dan barang elektronik,” bebernya.

“Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Yusep juga menyerahkan barang bukti curanmor, berpa 1 unit kendaraan roda empat dan 1 unit sepeda motor kepada pemiliknya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim