Sebar Hoaks Penculikan Anak, 3 Emak-Emak di Banyuwangi Ditangkap

Sebar Hoaks Penculikan Anak, 3 Emak-Emak di Banyuwangi Ditangkap

TerasJatim.com, Banyuwangi – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai penyebar berita dan video hoaks terkait penculikan anak lewat medsos. Akibat perbuatannya itu, warga di sekitar Banyuwangi resah.

Ketiga emak-emak tersebut masing RF, warga Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, TF, warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri dan AR, warga Kertanegara, Kelurahan Kebalena, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan, modus operandi ketiga ibu-ibu itu berawal pada Senin (24/02/20) sekitar pukul 10.30 WIB, mendapat informasi dari grup WhatsApp dengan nama Payugupan Besar TK Al-Qomar, yang isinya unggahan gambar surat imbauan dan video dengan konten tentang penculikan anak di SD Kebalen dan SD Ketapang Banyuwangi.

“Berita dan video hoaks penculikan anak SD berawal beredar di grup WhatsApp Wali Siswa. Kemudian oleh para pelaku berita dan video tersebut di-upload ke media sosial facebook,” kata Arman, Selasa (25/02/20).

Arman menambahkan, para pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya meneruskan informasi yang diterima tanpa mengecek kebenaran berita tersebut.

“Dugaan sementara, motif para pelaku menyebarkan penyebaran informasi palsu mengenai penculikan anak agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati menjaga anak mereka,” imbuh Arman.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. Selain itu, polisi juga menyita 3 ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 28 (jo) Pasal 45 ayat 2 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Luk/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kabar-penculikan-anak-di-tanggulangin-sidoarjo-dipastikan-hoaks/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim