Sebagian Besar Warga Desa di Lamongan, Masih BAB Sembarangan

Sebagian Besar Warga Desa di Lamongan, Masih BAB Sembarangan
Ilustrasi

TerasJatim.com, Lamongan – Kebiasaan buang hajat sembarangan bagi warga Lamongan Jawa Timur, khususnya mereka yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS), masih cukup memprihatinkan.

Dari 474 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Lamongan ini, baru 189 dinyatakan sudah berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Pernyataan itu, disampaikan oleh Bupati Lamongan Fadeli di Kembangbahu Lamongan, Selasa (08/03).

Oleh sebab itu, Bupati yang baru saja mengawali periode keduanya ini, menargetkan Lamongan untuk segera bebas dari kebiasaan warganya yang membuang hajatnya secara sembarangan di tahun ini. Sebab, hingga kini masih terdapat 285 desa yang belum bebas BABS.

Fadeli  meminta agar jajaran pemerintahannya kali ini mempunyai konsep yang jelas dan terstruktur untuk menuntaskan tujuan daerah Lamongan bebas BABS.

“Saya ingin di masa pemerintahan periode kedua ini Lamongan bisa bersatus ODF atau Bebas Buang Air Sembarangan, BABS.  Tahun ini kita harus upayakan program tersebut berjalan dan dapat mencapai target,” tekad Fadeli.

Kebiasan warga desa yang masih berstatus BABS, masih terjadi di beberapa wilayah kecamatan, seperti di Kecamatan Laren, Maduran, Sekaran, Babat, Karanggeneng, Kalitengah, dan Glagah.

Daerah tersebut secara geografis cukup berdekatan dengan aliran Sungai Bengawan Solo, Bengawan Jero dan Kali Lamongan serta merupakan daerah areal pertanian dan pertambakan. (And/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim