Sebabkan Polusi Pernafasan, Warga Demo Tambang Batu Kapur

Sebabkan Polusi Pernafasan, Warga Demo Tambang Batu Kapur

TerasJatim.com, Lamongan – Ratusan warga di Lamongan mendemo perusahaan tambang batu kapur karena debu. Tambang tersebut membuat udara diatas pemukiman warga tercemar, bahkan menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernafasan. Dalam demo tersebut sempat terjadi ketegangan karena saat warga hendak memasuki lahan tambang dihadang oleh sejumlah orang yang diduga preman.

Demo Warga Dusun Karang Asem Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan ini di lakukan di area pertambangan batu kapur di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Warga melakukan orasi dan membentangkan berbagai poster. Mereka mengeluhkan debu tambang yang mengotori udara di atas pemukiman warga Desa Karang Kembang.

Ratusan Warga ini menuntut agar pihak perusahaan penambang membangun jalan menuju tambang dengan lapisan aspal sehingga debu tambang tidak terbawa kendaraan pengangkut saat melintasi di area Desa Karang Kembang.

Selain itu, warga juga menuntut agar seluruh kendaraan pengangkut batu kapur hasil tambang ditutup dengan terpal agar debu atau batu kecil tidak terjatuh dan mengotori udara di pemukiman warga.

Dalam demo tersebut sempat terjadi ketegangan karena saat warga hendak memasuki lahan tambang dihadang oleh sejumlah orang yang diduga preman. Beruntung warga yang berhasil menenangkan kondisi yang sedikit memanas tersebut.

Imam, salah satu koordinator aksi, mengatakan, debu dampak tambang batu kapur ini sangat mengganggu warga. Bahkan sejumlah warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan. Selain itu, debu dari tambang batu kapur juga selalu mengotori pakaian warga yang dijemur sehabis dicuci. Kondisi ini membuat warga semakin resah karena mereka harus berulang kali mencuci pakaian.

Sementara itu menurut Mohammad Amir, salah seorang anggota DPRD Lamongan, Demo yang dilakukan oleh warga ini merupakan bentuk akumulasi kekesalan lantaran terlalalu lama mereka merasakan derita akibat debu tambang batu kapur ini. maka pihak penambang harus bertanggung jawab.

Selain itu, pihak Pemkab Bojonegoro juga harus mengevaluasi perijinan tambang ini. Dalam waktu dekat, pihak komisi DPRD Lamongan akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Bojonegoro mengingat lokasi penambangan berada di wilayah Bojonegoro namun polusi debu dirasakan warga Lamongan.

Usai melakukan orasi, warga kemudian membubarkan diri, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar karena tak satupun perwakilan pihak perusahaan menambang yang menemui warga. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim