Savana Sikasur Diklaim Kabupaten Probolinggo, DPRD Situbondo Protes

Savana Sikasur Diklaim Kabupaten Probolinggo, DPRD Situbondo Protes

TerasJatim.com, Situbondo – Klaim Savana Sikasur sebagai destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo yang muncul melalui postingan fanspage Info Kabupaten Probolinggo, mengundang reaksi DPRD dan Nitizen di Kabupaten Siitubondo.

Dalam postingan tersebut tertulis, “Siapa sangka selain memiliki lautan pasir Bromo, Kabupaten Probolinggo juga mempunyai hamparan luas savana (padang rumput) yang eksotis. Savana Sikasur namanya. Kemolekan savana yang terletak di kawasan Suaka Margasatwa dataran tinggi Yang (gunung Argopuro) itu bakal menjadi ikon destinasi wisata baru di Kabupaten Probolinggo”. Hal inilah yang membuat DPRD Situbondo protes.

Sebagai bentuk reaksi protes, sejumlah anggota DPRD Situbondo melakukan penggalangan tanda tangan warga yang digelar di halaman kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Ratusan orang beramai-ramai bertanda tangan di atas banner yang disiapkan di halaman kantor DPRD Situbondo yang bertuliskan, “Savana Sikasur Sumbermalang Situbondo Harga Mati”.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, secara geografis Savana Sikasur yang berada di Pegunungan Argopuro tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Situbondo, tepatnya di Kecamatan Sumbermalang.

“Berdasarkan peta, sejak zaman Belanda, Savana Sikasur itu sudah masuk wilayah Kabupaten Situbondo, atau Panarukan pada saat itu. Kami tidak rela sejengkal tanah pun wilayah kami diakui oleh kabupaten lain,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Sabtu (12/05) petang.

Yang jelas, lanjut  Hadi, pihaknya menegaskan sampai kapanpun Savana Sikasur akan dipertahankan sebagai milik Situbondo.Selain itu Hadi juga mendesak Pemkab Situbondo secepatnya melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas klaim Savana Sikasur tersebut.

Bahkan ia juga meminta Mendagri untuk turun tangan dan menyelesaikan tapal batas wilayah antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Probolinggo.

“Hasil penggalangan tanda tangan ini nanti akan kita kirim ke pihak terkait, termasuk Pemkab Situbondo agar segera melakukan tindakan,” tandasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim