Satu Buron Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng, Menyerahkan Diri

Satu Buron Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng, Menyerahkan Diri

TerasJatim.com, Surabaya – Murdiyanto, satu dari pelaku pembunuhan dua pengikut Taat Pribadi pimpinan padepokan Dimas Kanjeng, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur, Kamis (06/q0)

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan pada Ismail dan Abdul Gani.

Murdiyanto, warga probolinggo ini sejak masuk DPO mengaku tidak nyaman dan selalu berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya

“Pelaku ini lari ke rumah anaknya di Madiun, Kediri dan sempat lari ke beberapa daerah lainnya,” ujar polisi berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut, Kamis (06/10).

Argo menambahkan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Jatim dengan diantar oleh anaknya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku turut serta dalam pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng tersebut.

Hingga saaat ini, terdapat enam tersangka yang ditahan dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara masih terdapat tiga nama lagi yang masih menjadi buron.

Sedangkan untuk berkas empat tersangka pembunuhan korban Abdul Gani, sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim