Satpol-PP Bojonegoro, Obrak 4 Unit Mobil dan 8 PKL di Jalur Utama
TerasJatim.com, Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro hari ini, Senin(11/01), melaksanakan penertiban Pedagang Kaki lima (PKL) yang sering mangkal di sepanjang jalan utama Bojonegoro, tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani.
Arwan, Kasi Penertiban PKL mengatakan, penertiban pedagang kaki lima yang berada di jalan Ahmad Yani ini sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan, baik pemberitahuan lisan maupun secara tertulis. Bahkan sudah diberitakan di berbagai media lokal.
“Bahkan di dalam surat pemberitahuan tersebut juga sudah kita sampaikan, jika di awal bulan Januari 2016 akan ada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan Ahmad Yani,” ungkap Arwan kepada TerasJatim.com, di sela-sela kesibukannya saat melaksanakan penertiban beberapa PKL.
Arwan juga menambahkan, jika hari ini selain operasi penertiban PKL di jalan Ahmad Yani Bojonegoro, hal yang sama juga dilakukan di sekitar pasar Kecamatan Kedungadem.
Menurut Arwan, penertiban PKL kali ini juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga di bantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Bojonegoro.
“Di jalan Ahmad Yani ini, kita bisa tertibkan delapan pedagang kaki lima dan mengamankan satu unit mobil milik PKL. sementara untuk tiga mobil milik PKL lainya, kami datang mereka sudah membereskan daganganya dan langsung pergi “ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Kebersihan dan Perawatan Tananam Saridudin, mengatakan, bahwa para PKL di Ahmad Yani ini merupakan warga pendatang dan bukan penduduk asli Bojonegoro.
“Kita di sini hanya membantu penertiban PKL yang dilakukan oleh satpol PP. Paling tidak DKP tetap sama-sama kordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya penertiban PKL ini, dapat menciptakan wilayah Bojonegoro yang asri, tidak kumuh serta para pejalan kaki pun bisa berjalan dengan nyaman di tortoar tanpa mengganggu arus kendaran di jalan raya. (Eko/TJ)