Satpol-PP Banyuwangi, Akan Bongkar Tower BTS Yang Bandel

Satpol-PP Banyuwangi, Akan Bongkar Tower BTS Yang Bandel

TerasJatim.com, Banyuwangi – Perusahan pemilik tower BTS (Base Transceiver Station) di jalan Kapt Ilyas Banyuwangi membandel. Setelah mendapat surat teguran dari satpol PP kedua kalinya pemilik tidak melakukan pembongkaran.

Berdirinya tower base transciever station (BTS) di wilayah Singonegaran itu, tepatnya di tengah perumahan padat penduduk di lingkungan jalan Kapten Ilyas Banyuwangi tersebut, telah dianggap tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dalam pengurusanya ijin HO dan IMB-nya selama ini tidak dipenuhi oleh pemiliknya.

Sementara itu, pantauan TerasJatim.com di lapangan, mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat di sekitar tower tersebut. Mereka selama ini memprotes berdirinnya BTS tersebut. Untungmya, selama ini masyarakat bersikap dewasa, sehingga warga tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.

Kasi penindakan Satpol Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, Rifa’i mengatakan, satpol PP sudah melayangkan surat dua kali untuk pembongkaran tower BTS tersebut. “Kita sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak terkait, sudah dua kali. Dan hari ini (rabu, 04/11),  kita melayangkan surat untuk yang ke tiga kalinya. Kalau pihak yang punya tower tersebut tidak kooperatif membongkar sendiri, maka pihak kita akan melakukan tindakan pembongkaran paksa,” pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim