Santri Jadi Tersangka, PP Darul Ulum Diminta Tak Hapus Hak Pendidikan

Santri Jadi Tersangka, PP Darul Ulum Diminta Tak Hapus Hak Pendidikan
Pertemuan antara anggota MPPDU dengan KPAI di Pesantren Darul Ulum Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Meski berstatus tersangka, 12 orang santri Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Jombang, Jawa Timur, diharapkan tetap bisa mendapatkan haknya untuk dapat menempuh pendidikan.

Harapan itu sebagaimana disampaikan Asisten Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lutvi Kumaidi.

Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar anak yang harus tetap diberikan meski anak tersebut sedang dalam penanganan pihak berwajib akibat pelanggaran pidana.

Dikatakan Lutvi Kumaidi, pihak pesantren Darul Ulum harus tetap memberikan kesempatan bagi santrinya yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap salah satu santri hinggi berujung pada kematian.

“Kami kesini dalam rangka melakukan pemantauan terkait bagaimana hak-hak anak. Kami berharap, hak-hak mereka nantinya tetap diberikan, hak pendidikannya tetap berlanjut,” katanya.

Apalagi, tambahnya, 3 dari 12 orang santri tersangka pengeroyokan terhadap AMY (15), santri asal Kabupaten Jember yang berujung kematian korban, tak berapa lama lagi akan memasuki ujian nasional. Meski nantinya hukuman berat akan dijatuhkan kepada para tersangka, tandas Lutvi, PPDU diharapkan tetap memperhatikan kelangsungan pendidikan mereka.

Seperti yang diberitakan di TerasJatim.com, Minggu malam lalu, AMY (15), santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Jawa Timur, meninggal dunia di rumah sakit. Pada malam sebelumnya, santri asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember itu dikeroyok oleh 13 santri di dalam asrama di kawasan Pesantren.

Sejak Senin kemarin, Kepolisian Resort Jombang menahan 13 orang tersangka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Para tersangka sebagaian besar masih anak-anak dan sedang menempuh pendidikan formal di sejumlah sekolah yang ada di kawasan Pesantren darul Ulum.

Sementara itu, anggota Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (MPPDU) Jombang, KH. Rohmatul Akbar, menyatakan, pihaknya mengupayakan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Tim keamanan pondok pesantren akan lebih memperketat pola pengamanan di area Pesantren.

Koordinator bidang keamanan pesantren ini menjelaskan, selain mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya insiden serupa, pihaknya juga akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap para tersangka meskipun nanti mereka bakal menerima sanksi tegas dari pihak pesantren. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim