Salah Satu Klinik di Kota Kediri Tolak Tangani Wanita Hamil Yang Positif Covid

Salah Satu Klinik di Kota Kediri Tolak Tangani Wanita Hamil Yang Positif Covid
Ilustrasi

TerasJatim.com, Kediri – Salah satu Klinik di Kota Kediri Jatim dilaporkan menolak menangani calon pasien seorang ibu yang tengah hamil.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ada seorang ibu hamil yang mendatangi sebuah klinik kesehatan di Kota Kediri. Namun, saat ia tiba di sana ternyata ditolak mendapat pelayanan kesehatan, karena tengah hamil dan ketika di Swab, ternyata positif. Akhirnya saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk menindaklanjuti dan memberikan SP 1 kepada klinik kesehatan tersebut,” kata pria yang akrab dipanggil Mas Abu ini, Minggu (08/08/21).

Menurutnya, tidak dibenarkan jika ada klinik kesehatan yang menolak pasien, terutama ibu yang tengah hamil yang datang untuk memeriksakan kondisinya.

“Saat ini, ya wajar saja, kalau ada orang maupun ibu hamil yang positif Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 itu menyebar luas di penjuru dunia, bukan di Kota Kediri saja,” katanya.

Dia menyebut, jika diketahui ada klinik kesehatan lain yang bertindak serupa dengan menolak pasien ibu hamil dan diketahui terpapar Virus Corona, maka izin klinik tersebut akan dicabut.

“Cabut saja izinnya, tidak boleh ada klinik yang menolak pasien seenaknya. Bahkan saya juga dapat laporan, ada juga yang ingin periksa di klinik tertentu justru disuruh ke rumah sakit Gambiran, hingga ada juga yang diminta pulang pakai taksi online. Tidak boleh seperti itu, yang namanya ibu hamil datang ke klinik, itu sekali lagi, ia ingin mengecek kondisi kesehatannya,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Fauzan Adhima membenarkan, jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) terhadap satu klinik kesehatan di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan demi memberikan efek jera agar tidak ada lagi klinik kesehatan atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien.

“Ya benar, sampai sekarang baru satu klinik yang dapat SP 1. Semoga ini tidak terjadi di klinik kesehatan lainnya,” jelasnya.

Menurut Fauzan, pada Masa Pandemi Covid-19 ini, kondisi sebaran kasusnya makin meluas. Bahkan kini juga ada varian baru Delta yang jangkauan penyebarannya lebih berbahaya dibandingkan jenis virus Corona yang pertama kali muncul.

“Prokes 5M, hal paling penting dilakukan. Sebisa mungkin patuhi itu, karena sekarang juga masih berlaku perpanjangan PPKM Level 4,” katanya.

Ke depan, imbau Fauzan, bagi masyarakat yang menjadi target prioritas vaksinasi Covid-19, diharapkan memanfaatkan slot vaksin dari pemerintah. Hal ini demi memutus mata rantai virus Corona.

“Ingat, pemerintah tidak mungkin menjerumuskan warganya dengan cara divaksin, itu semua berita Hoax. Apapun jenis vaksinnya, jangan menolak kesempatan itu. Karena hal yang benar itu, pemerintah bersama para ahli kesehatan sudah melakukan riset, dan vaksin Covid-19 ini dijamin aman dan halal,” tandasnya. (Kta/Red/TJ/Ac-RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim