Sah! PKS Jadi Pendaftar Pertama, KPU Pacitan: Biasa Saja

Sah! PKS Jadi Pendaftar Pertama, KPU Pacitan: Biasa Saja

TerasJatim.com, Pacitan – Langit Senin siang di atas Kantor KPU Kabupaten Pacitan tampak cerah, secerah senyum anggota KPU menyambut partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, untuk pemilu 2024 mendatang.

Sedari pagi sejak 1 Mei lalu, KPU Pacitan menerima pengajuan bacaleg mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Batas waktu penerimaan itu hingga tanggal 14 Mei, pukul 23.59 WIB.

Tepat di hari ke 8, baru ada satu parpol yang memantapkan langkah melakukan pengajuan ke KPU Pacitan, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai dengan logo untaian 17 butir padi itu datang bukan hanya ketua dan pengurus saja, tetapi diantar oleh puluhan orang dan diarak kesenian reog setempat. Kesenian itu bukan hanya mengantarkan, tapi jadi tontonan di jalan hingga halaman KPU, di Jalan Veteran Nomor 66.

Meski tercatat sebagai pendaftar pertama, namun KPU Pacitan enggan memberi apresiasi berlebih, mengingat setiap parpol memiliki kesempatan dan hak yang sama.

“Biasa saja,” kata Sulis Styorini, Ketua KPU Pacitan, saat disoal terkait apresiasi bagi pendaftar awal, Senin (08/05/2023).

“Ini proses yang memang dilalui oleh semua partai politik. Artinya, dari 18 parpol yang ada di Pacitan ini, punya kesempatan dan hak yang sama untuk pengajuan calon sesuai dengan masa pengajuannya,” sambungnya.

Proses penerimaan pengajuan bacaleg tersebut, menurutnya semua berjalan dengan baik. Semua partai politik, kata dia, sudah melakukan unggah di Silon, dan berkas fisik berupa dokumen pengajuan bakal calon dan dokumen daftar bakal calon, sudah diserahkan ke KPU Pacitan.

“Untuk dokumen persyaratan administrasi bakal calon diunggah di Silon. Dan untuk persyaratan bakal calon dari PKS, ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman verifikator. Kalau (persyaratan) kurang, tidak bisa. Harus lengkap,” jelas Rini.

Rini memaparkan, sebelum proses pengajuan pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan admin Silon dari parpol maupun KPU, sudah melakukan pengecekkan untuk kelengkapan administrasi yang diunggah di aplikasi Silon.

Kemudian, kata dia, yang dilakukan pemeriksaan fisik adalah dokumen pengajuan bakal calon dan dokumen daftar bakal calon, yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator.

“Silon ini kan KPU RI yang melakukan pengelolaan. Jadi kita menunggu Silon partai politik yang mendaftar ini bisa dilihat di KPU Kabupaten Pacitan, artinya sudah di submit oleh parpol dan sudah diturunkan oleh KPU RI ke KPU kabupaten,” terang Rini, menambahkan.

Menjadi yang pertama mendaftar di KPU Pacitan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS sangat bersyukur, terlebih semua berkas persyaratan sudah dianggap lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

“Alhamdulillah PKS jadi pertama daftar di KPU,” ucap Ahmad Rifai, Ketua DPD PKS Pacitan, terpisah.

“Alhamdulillah telah diberi kesempatan mendaftarkan 45 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) kami untuk pemilu 2024. Lengkap, tanpa ada berkas yang tertinggal dan sesuai ketentuan KPU upload di Silon,” katanya.

Sesuai peraturan KPU, lanjut dia, BCAD PKS 30 persen di antaranya adalah perempuan. “Insya Allah sudah terpenuhi,” tuturnya.

Pada Pemilu 2024 mendatang, DPD PKS mentargetkan 15 persen kursi DPRD Pacitan. Dengan penuh optimis, Ahmad yakin target tersebut bisa digapai oleh BCAD. “Dengan mengucap bismillahirrahmannirohim, 15 persen akan kami capai,” ucapnya.

Dia menambahkan, selain incumbent di pada pemilu tahun depan muncul sejumlah tokoh baru PKS, yang nantinya akan memperkuat di sejumlah daerah pilih (Dapil).

“Ada tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PKS, di antaranya ada Bu Ninik Yudi Sumbogo di Dapil IV, Pak Sunarno, mantan lurah Gunungsari dua periode, kali ini akan memperkuat Dapil II. Selain itu Dapil I ada Bu Ririn Subiati, Dapil VI Handaya Aji,” pungkasnya.

Informasi yang diterima TerasJatim.com, untuk hari ke 9 atau Selasa (09/05/2023), Partai Golongan Karya (Golkar) kabarnya akan menyusul PKS untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Pacitan. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim