Saat Polisi Datang, Pelaku Curanmor Ajak Istri dan Bayinya Sembunyi di Atap Rumah

Saat Polisi Datang, Pelaku Curanmor Ajak Istri dan Bayinya Sembunyi di Atap Rumah

TerasJatim.com, Malang – Aksi nekat dilakukan Agus Priyanto alias Anto. pria asal Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang ini.

Saat polisi datang melakukan penangkapan di rumahnya, pria 40 tahun tersebut mengajak istri dan bayinya yang masih berusia 8 bulan bersembunyi naik ke atap rumah.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, Anto ditangkap lantaran terlibat dalam aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 24 lokasi.

“Pelaku mencoba kabur saat polisi akan menangkap di rumahnya. Namun kami berhasil meringkus tersangka setelah terdengar bunyi orang berjalan di atap rumah,” ujarnya, Kamis (23/03).

Saat melakukan aksinya, Anto bersama Ali Imron alias Buron (37), warga Kolonel Sugiono Gang IV, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Sama halnya dengan Anto, Buron yang merupakan residivis kasus yang sama itu, juga tercatat telah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

Saat polisi datang untuk meringkusnya, Buron mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Tak ayal, polisi langsung menghadiahi timah panas di salah satu kakinya.

“Kami terpaksa menembak kaki tersangka AI (Ali Imron) karena berusaha kabur saat ditangkap di rumahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut AKP Heru mengungkapkan, motor hasil curian kedua pelaku dijual ke seorang penadah bernama Dwi Diantoro (28), warga Dusun Langsepan Randuagung Kabupaten Lumajang, dengan harga Rp 3 hingga Rp 3,5 juta perunitnya.

“Penadah juga berhasil ditangkap di rumahnya. Saat ini kasusnya masih terus dalam pengembangan,” katanya.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Malang Kota untuk proses hukum selanjutnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim