Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Pasuruan ini Juga Simpan Celurit dan Bondet

Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Pasuruan ini Juga Simpan Celurit dan Bondet

TerasJatim.com, Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan meringkus Muzayyin (36), warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, atas kasus narkoba jenis sabu. Dia tangkap di rumahnya, pada Minggu (15/03/20) siang kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, selain barang bukti sabu seberat 4 gram, polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit, serta sejumlah bondet atau bom ikan.

Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka merupakan pengedar sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Pasuruan.

“Tersangka ini adalah buruan yang sedang kami cari. Akhirnya, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkapnya,” jelas Rofiq.

Terkait penemuan sajam dan sejumlah bondet, Rofik mengaku pihaknya akan mendalaminya.

“Kalau dari pengakuan tersangka, alasannya untuk koleksi saja. Cuma akan kami dalami lebih lanjut. Kami mencurigai jika tersangka juga terlibat dalam kasus kejahatan lainy,” pungkasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim