RSUD Malang Digerojok Dana Cukai dan Tembakau Rp 38 Miliar

RSUD Malang Digerojok Dana Cukai dan Tembakau Rp 38 Miliar

TerasJatim.com, Malang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, mendapatkan berkah yang luar biasa.

Rumah Sakit plat merah yang belum beroperasi secara penuh tersebut mendapat kucuran dana senilai Rp. 38 M dari Pemkot Malang dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) tahun 2016.

Dana sebesar  itu murni dipersiapkan untuk anggaran pembangunan fisik RSUD berupa ruang penyakit jantung dan paru-paru, serta untuk proyek peningkatan kesehatan pasien akibat dampak rokok.

Bangunan tersebut rencananya akan ditempatkan di sisi kanan RSUD.

Direktur RSUD Kota Malang, Rohana mengatakan, dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan gedung baru di area kompleks RSUD.

Lanjut Rohana, saat ini sudah ada tim yang merancang detail dan masterplan rumah sakit, untuk membuat ruang rawat khusus untuk penyakit jantung dan paru-paru.

“Kebetulan ada tanah di sisi kanan yang bisa digunakan,” ucapnya.

Kondisi RSUD Malang sendiri saat ini sebetulnya masih fokus pada upaya pembenahan fasilitas rawat inap, yang rencananya akan dibuka secara resmi pada 1 April mendatang.

Sesuai dengan rencana awal, RSUD Malang akan mulai menerima pasien rawat inap mulai April 2016. Untuk sementara saat ini, RSUD baru menerima pasien rawat jalan. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim