Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

TerasJatim.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor: 122/P Tahun 2025, tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun mereka yang dilantik, yaitu:
1. Ketua/Anggota: Jimly Asshiddiqie (akademisi hukum)
Anggota:
2. Mahfud MD (akademisi hukum)
3. Yusril Ihza Mahendra (unsur pemerintah)
4. Supratman Andi Agtas (unsur pemerintah)
5. Otto Hasibuan (unsur pemerintah)
6. Badrodin Haiti (unsur kepolisian)
7. Tito Karnavian (unsur pemerintah & kepolisian)
8. Idham Azis (unsur kepolisian)
9. Listyo Sigit Prabowo (unsur kepolisian), dan
10. Ahmad Dofiri (unsur pemerintah dan kepolisian)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya.

Sebagai asupan informasi, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah lembaga non-struktural di bidang keamanan. Komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri, yang akhir-akhir ini banyak disorot publik.

Sementara, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar tim yang dipimpinnya bersikap terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.

“Jadi Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan,” kata Jimly, usai pelantikan.

Ia menegaskan, kepolisian merupakan institusi milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait upaya reformasi Polri.

“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” sebutnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, komisi ini tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi publik.

“Karena itu Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” ujarnya.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim