Resahkan Warga dengan Senpi Rakitan, Residivis asal Bakung Blitar Kembali Dibui

Resahkan Warga dengan Senpi Rakitan, Residivis asal Bakung Blitar Kembali Dibui

TerasJatim.com, Blitar – Lantaran sering mengancam warga dengan menggunakan senjata api rakitan, seorang residivis bernama Benny Yuwono (30), warga Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar Jatim, dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres setempat.

Dari tangan Benny, polisi mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol yang meyerupai FN, serta  amunisi aktif sebanyak 7 butir dengan kaliber 9 milimeter.

“Pelaku merupakan residivis kasus 365 tahun 2011 dan divonis 8 tahun. Saat ini statusnya masih PB (Pembebasan Bersyarat),” terang Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Rabu (14/06).

Di hadapan petugas, Benny mengaku jika senjata api tersebut diperoleh dari seorang temannya yang berasal dari Lampung.

“Saya kenal dengan teman yang lupa namanya saat kerja di Lampung, dan dititipi pistol ini. Rencananya pistol ini dipergunakan sebagai senjata untuk melakukan aksi perampokan,” aku Beny Yuono.

Diduga, Beny juga merupakan anggota sindikat kasus pencurian disertai kekerasan yang sudah sering beraksi di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang teman pelaku yang menjadi pemilik senjata api tersebut, yang sudah kita ketahui identitasnya,” imbuh Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Benny Yuwono dipastikan akan kembali menghuni sel jeruji besi hingga waktu cukup lama. Sebab dia dijerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim