Rencana PSBB Disetujui Menkes, Ini Langkah Plt Bupati Sidoarjo

Rencana PSBB Disetujui Menkes, Ini Langkah Plt Bupati Sidoarjo

TerasJatim.com, Sidoarjo – Pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemkab Sidoarjo beberapa waktu lalu, telah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan, masa PSBB nantinya berlaku selama 14 hari ke depan. Kemudian bisa diperpanjang bila memang dibutuhkan.

“Informasi yang saya terima seperti itu. Namun surat dari Menkes secara tertulis belum turun,” jelasnya kepada TerasJatim.com, Selasa (21/04/20) malam.

Dalam masa PSBB nanti, sambung Cak Nur, begitu biasa disapa, pihaknya berharap masyarakat agar dapat menerima dan mematuhinya. Selain itu pihaknya juga menerapkan penggunaan masker jika warga ingin keluar rumah.

Sebelum menerapkan itu, kata Cak Nur, pihaknya akan mengadakan rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, untuk membahas langkah apa yang dilakukan selama PSBB. Termasuk, dampak sosial maupun ekonomi masyarakat nantinya.

“Semua kami bahas dalam rapat, termasuk aturan yang akan diterapkan. Khususnya, wilayah zona merah atau seluruh wilayah yang ada di Sidoarjo,” paparnya.

Seperti diketahui, ada 3 daerah di Jatim yang mengajukan penerapan PSBB. Ketiganya adalah Kota Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Gresik. (Den/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/menteri-kesehatan-setujui-psbb-di-surabaya-sidoarjo-dan-gresik/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim