Rebutan Tanah Warisan, Dua Pria Asal Palang Tuban Keroyok Pamannya

Rebutan Tanah Warisan, Dua Pria Asal Palang Tuban Keroyok Pamannya

TerasJatiim.com, Tuban – Lantaran rebutan tanah warisan, Kasbun, pria 55 tahun warga asal Dsn Setro Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jawa Timur, harus bentrok dengan dua orang kerabatnya.

Pasalnya, korban dipukul kayu dan dilempar batu oleh Ponadi (42) dan Sukalam (40), yang keduanya masih tercatat sebagai keponakannya sendiri.

Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi saat korban mengerjakan sawah pemberian orang tuanya, yang juga merupakan orang tua dari ibu kedua pelaku.

Saat tengah asyik bekerja, korban tiba-tiba didatangi oleh kedua keponakannya dan korban dilarang mengerjakan tanah tersebut. Keduanya mengatakan, tanah itu akan dikerjakan oleh mereka berdua.

Lantaran korban menolak, percekcokan pun akhirnya terjadi. Korban bersikukuh tetap mempertahankan tanah yang menurutnya adalah bagian warisnya.

Diduga tak bisa mengendalikan amarahnya, keduanya kalap dan memukul korban menggunakan.sebatang kayu.  Tak puas, korban juga dilempar batu dan mengenai bibir korban bagian atas hingga mengalami luka. Usai menganiaya pamannya, kedua pelaku kemudian pergi.

Tak terima dengan perlakuan keduanya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Palang.

“Menurut korban, kedua pelaku sudah mendapatkan bagian warisan sendiri-sendiri. Karena korban merasa dikeroyok oleh kedua keponakannya, maka korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Palang.,” ujar seorang petugas di Mapolsek Palang.

Setelah menerima laporan, petugas langsung memeriksa korban dan membuat visum. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan antar anggota keluarga itu.

Menurut petugas, jika perkara ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan, kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim