Razia PKL, Dapat Tangkapan 5 Ton Durian

TerasJatim.com, Kediri – Sesuai dengan Perwali nomer 37 tahun 2015 ini tentang aturan pedagang kaki lima, Satpol-PP Kota Kediri Jawa Timur gencar mensosialisasikan serta menindak tegas bagi pedagang kali lima yang dirasa masih membandel.
Razia kali ini, berhasil mengeksekusi 5 ton durian dari penjual grosir yang berjualan di sepanjang jalan provinsi. Kemudian ribuan durian ini disita sebagai barang bukti sampai penjual menyelesaikan administrasi dan sanksi.
Razia ini di gelar menyikapi pedagang yang masih nekat berdagang di pinggir jalan, meski sudah mendapat surat peringatan 3 kali oleh Satpol-PP serta di panggil 2 kali.
Sebagian besar para pedagang kaki lima di kota Kediri ini, datang dari luar kota dan provinsi.
Kepala Seksi Ketrentaman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Kediri, Nurkhamid mengatakan, bahwa bagi PKL yang melanggar akan di berikan sanksi administrasi denda 50 juta rupiah, bahkan hingga tindak pidana ringan.
“Sebenarnya PKL ini dibebaskan berjualan sesuai dengan aturan waktu yang di tetapkan dalam Perwali,” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan razia, sehubungan dengan penyalahgunaan fungsi pedestrian untuk berdagang.(Gun/TJ)