Razia Gabungan di Lumajang, 3 Pasangan Mesum Diciduk di Sejumlah Hotel

Razia Gabungan di Lumajang, 3 Pasangan Mesum Diciduk di Sejumlah Hotel

TerasJatim.com, Lumajang – Aparat gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang serta Satpol PP Pemkab Lumajang menggelar razia bersama untuk memberantas tindakan kriminal maupun penyakit masyarakat (pekat), khususnya selama bulan Ramadhan.

Razia yang melibatkan 70 orang personel gabungan itu, dipecah menjadi 2 kelompok untuk menyusuri sejumlah titik di wilayah dalam kota dan pinggiran kota, pada Sabtu (11/05/19) malam.

Petugas juga menyambangi sejumlah hotel, cafe rumah kos-kosan, hutan kota serta warung remang-remang.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring 3 pasangan bukan suami istri dari Hotel Cantik, Hotel Prima dan Rumah Kos NZL.

Selanjutnya, keenam orang pria wanita tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang-remang sekitaran JLT. Merekapun juga digelandang petugas ke kantor Satpol PP Lumajang.

Sedangkan dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyatakan, pihaknya akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan Ramadhan ini. “Patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan juga bisa khusuk tanpa gangguan,” tegas Arsal.

Sementara, Basuni, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan, pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut, setelah didata selanjutnya diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Kabypaten Lumajang. “Setelah kita data dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim