Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Tindak 45 Biker

Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Tindak 45 Biker

TerasJatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota kembali melakukan razia balap liar di depan TMP Raden Wijaya, Jalan Sudanco Supriyadi dan Jalan Merdeka Kota Blitar, Sabtu malam hingga Minggu (09/02/20) dinihari. Hasilnya, petugas mengamankan 45 pengendara motor yang ketahuan melakukan balap liar.

Lantaran hal ini telah berulang, kali ini Polres Blitar Kota melakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang. Selain itu, polisi juga meminta pemilik kendaraan tersebut mendorong motornya ke Mapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, razia balap liar merupakan tidak lanjut laporan warga yang resah dengan ulah para pemuda ini, karena membahayakan pengendara lain.

“informasi dari masyarakat adanya balapan liar serta mengganggu ketertiban masyarakat sekitar akan serius ditanggapi Polres Blitar Kota. Selain itu para biker (pembalap) tersebut juga menutup jalan untuk balap liar,” jelasnya.

Leonard menambahkan, dari hasil razia ini petugas mengamankan 45 motor yang tidak sesuai standar. Selain itu petugas juga menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

“Saat diamankan terdapat juga anak-anak yang di bawah umur, bahkan ada juga anak perempuan yang menurut pengakuannya masih berumur 14 tahun,” imbuhnya.

“Semua motor ditahan sebagai barang bukti. Hampir semua melanggar karena tidak bawa surat-surat dan tidak ada SIM. Jika akan mengambilnya kami suruh bawa perlengkapan kendaraan dan surat-suratnya,” pungkasnya

Leonard menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia balap liar untuk menciptakan Kota Blitar menjadi kondusif, sertta untuk mencegah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Blitar Kota. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim