Razia Balap Liar di Kota Madiun, Polisi Amankan 22 Motor

Razia Balap Liar di Kota Madiun, Polisi Amankan 22 Motor

TerasJatim.com, Madiun – Puluhan petugas dari Polres Madiun Kota diturunkan untuk menggelar razia balap liar yang hingga saat ini masih marak di wilayah Kota Madiun.

Razia yang dilakukan pada Minggu (31/01/21) dini hari itu, menyasar sejumlah lokasi yang ditengarai sering digunakan sebagai ajang balap liar.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut Operasi Yustisi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Termasuk memberikan himbauan untuk tidak melakukan kerumunan atau kegiatan yang tidak bermanfaat.

Adapun dalam razia yang dilakukan jajaran Satlantas itu, petugas mengamankan sejumlah kendaraan roda dua.

“Kita mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti knalpot brong, spion, helm dan ban yang tidak sesuai spesifikasi. Kalau knalpot brong kaitannya dengan polusi suara. Kalau suaranya berisik tentu membuat tidak nyaman bagi orang atau pengendara lain,” kata Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menambahkan, dalam razia kali ini sedikitnya ada 22 kendaraan roda dua berbagai merk yang berhasil diamankan. Pemilik kendaraan dijatuhi sanksi tilang dan harus mengembalikan kendaraannya pada spesifikasi awal.

“Kendaraan boleh diambil asalkan pemilik mengembalikannya ke kondisi semula utamanya knalpot. Jadi harus diperbaiki di tempat karena kendaraan ini nantinya kan kembali digunakan di jalan sehingga kondisinya harus normal,” katanya.

Kapolres menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi ke masyarakat bahwa kendaraan memiliki spesifikasi. Jika tidak sesuai standar dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena tidak ada kontrol yang baik.

Ia menghimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ada serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim