Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Ratusan Tenaga Kerja Indonesia di sejumlah negara tempat mereka bekerja terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Perlindungan WNI di Luar Negeri, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementrian Luar Negeri Fajar Nuradi, Selasa (08/03).

Fajar mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di negara Malaysia dan Saudi Arabia, mencapai ratusan orang.

“Ada sekitar 158 TKI di Malaysia yang terancam mendapatakan hukuman mati di Malaysia dan di Saudi ada puluhan,” katanya.

Vonis mati yang didapatkan oleh para TKI tersebut dikarenakan permasalahan yang beragam, seperti kasus Narkoba dan Pembunuhan.

Namun Fajar memastikan, bahwa seluruh TKI yang sedang mendapatkan permasalahan hukum di luar negeri, sudah mendapatkan bantuan dari Kemenlu RI.

“Pemerintah sudah memberikan bantaun hukum kepada mereka semua (TKI) yang sedang menjalani proses hukum di luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama mengatakan, beberapa kasus yang terjadi dan kini membelit para TKI tersebut, kebanyakan disebabkan oleh permasalahan awal di dalam negeri.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya banyak menemukan pemalsuan dan manipulasi data seperti usia calon TKI.

“Mulai dari tingkat desa sudah terjadi manipulasi data,” katanya dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Lanjut Adi, faktor internal inilah yang menjadi penyebab permasalahan TKI hingga mencapai 80 persen. Sedangkan faktor dari luar hanya 20 persen.

“Dari hulunya perlu dibenahi agar lebih menjamin para TKI ketika mereka akan dan sudah bekerja,” pungkasnya. (TJ dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim