Ratusan Pekerja Tambang Batu Kapur di Blitar Demo Gedung Dewan

Ratusan Pekerja Tambang Batu Kapur di Blitar Demo Gedung Dewan

TerasJatim.com, Blitar – Ratusan pekerja tambang batu kapur di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Jawa Timur, siang tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung  DPRD Kabupaten Blitar, Senin, (25/04).

Mereka menuntut agar penambangan batu kapur yang sepuluh hari terakhir ditutup oleh pihak Kepolisian Resort Blitar, agar segera dibuka kembali. Menurutnya, karena tambang batu kapur di desa setempat, merupakan satu-satunya mata pencaharian warga sekitar.

Massa yang datang dengan 5 truk dan beberapa mobil pick up tersebut, juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti “Jangan tutup tambang yang resmi”, “Bupati jangan tutup tambang resmi karena untuk hidup anak-istri kami”, “Dewan tolong bantu kami”.

Dalam orasinya, massa mengingatkan jika kekayaan alam yang terkandung di bumi dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

‘Tambang batu kapur di Desa Plumpungrejo resmi dan legal, kenapa ditutup? Padahal masih banyak tambang-tambang lain yang beroperasi dan tidak ditutup hingga kini.” teriak Joko, salah satu orator aksi.

Selanjutnya, perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Di dalam Gedung, massa ditemui oleh anggota Dewan dari Komisi III, Anton dan Anshori.

Anton yang berasal dari Fraksi Gerindra menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan pihak-pihak lain, terkait tuntutan massa yang menghendaki tambang batu kapur di Desa Plumpungrejo dibuka kembali.

“Aspirasi dari panjenengan semua kita tampung dan akan kita bahas dengan Ketua Dewan dan juga instansi lain serta anggota Kepolisian.” paparnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, Koordinator aksi, Joka Prasetyo mengatakan, pihaknya mendesak agar tambang batu kapur di Desa Plumpungrejo segera dibuka, karena memilik ijin dan resmi.

“Kita mendesak Bupat Blitar, agar turun tangan dan ikut memikirkan para pekerja tambang serta menjamin kelangsuangan hidup pekerja tambang yang legal. Karena tambang batu kapur di Desa Plumpungreji resmi dan memberikan PAD kepada Pemkab Blitar.” terang Joko Prasetyo.

Seperti diketahui, sepuluh hari yang lalu, pihak Kepolisian Resort Blitar menutup pertambangan batu kapur di Desa Plumpungrejo, karena lokasi ijin operasinya melebihi batas.

Pihak Kepolisian juga menyita sebuah alat berat serta memasang police line di lokasi tambang yang tidak berijin. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim