Ratusan Massa Desak Bupati Blitar Cabut Izin Pabrik Gula PT Olam

Ratusan Massa Desak Bupati Blitar Cabut Izin Pabrik Gula PT Olam

TerasJatim.com, Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), KRPK, FMR, dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA PS), menggelar aksu unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Kanigoro, Senin (19/03) siang.

Aksi ini dilatarbelakangi adanya Surat Izin Bupati Nomor 503 03 4091 17.4/DPMPTSP/LK/lX/2017 tentang pemberian izin lokasi untuk keperluan industri pabrik gula atas nama PT Olam Sumber Manis, yang terletak di Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Ketua KRPK Blitar, M Trianto mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Bupati Blitar agar segera mencabut izin pabrik gula yang berada di Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Karena ada dokumen yang diduga merupakan kebohongan publik. Dimana telah diterbitkannya izin lokasi dari Bupati yang keluar sekitar November 2017 lalu.

“Padahal kan belum ada pelepasan maupun tahapan-tahapan untuk produksi, tetapi di dokumen ini seakan-akan PT Olam ini sudah berproduksi dan beroperasi, dan mereka berhasil menjual sahamnya senilai 100 juta USD atau sekitar Rp1,3 triliun. Jadi ada akal-akalan yang harus segera dihentikan,” kata Trianto.

Menurut Trianto, jika izin ini tidak dicabut, akan ada konflik di masyarakat. Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Blitar segera menyerahkan lahan kawasan wisata, yang saat ini SK pengelolaannya sudah dipegang oleh masyarakat, dimana telah diserahkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Kalau kurun waktu dua bulan ke depan Pemkab tidak kunjung menyerahkannya kepada masyarakat, maka kita akan melaporkannya ke penegak hukum atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga ada beberapa tanah masyarakat dijadikan obyek untuk mendapatkan PAD,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono mengatakan, setelah melakukan dengar pendapat bersama perwakilan masyarakat yang melakukan aksi, namun ia mengaku belum menemukan solusi yang tepat. Sehingg persoalan ini rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPRD Kabupaten Blitar dan OPD terkait lainnya.

“Kita tadi sudah dengar pendapat dari perwakilan masyarakat. Tapi untuk mencari solusi yang tepat, kita besok bersama Dinas terkait akan melakukan rapat bersama DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat tentang kondisi yang ada di Kabupaten Blitar. Terkait rencana pendirian pabrik gula PT Olam, pihaknya sudah melakukan investigasi dan pengumpulan data mengenai terbitnya izin prinsip maupun lokasi oleh pabrik Olam.

Dari hasil investigasi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mengadakan rapat kerja, pada Selasa (20/03) besok. Undangan sudah dikirim sejak tanggal 14 febuari lalu kepada Dinas Pertanian, DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP dan pihak lain.

“Tujuan kita ingin mengetahui proses perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP. Agar semuanya mengetahui secara jelas karena menyangkut peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Wasis.

Lebih lanjut Wasis menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mempunyai data terkait informasi saham yang sudah dijual ke Thailand, namun hal itu bukan wewenangnya. Ia akan mencari tahu terkait proses keluarnya izin, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. “Kalau sudah seperti apa, kalau belum tentu kita akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, massa demo langsung ditemui oleh tim kordinasi Pemkab Blitar, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Bapeda, DPMPTSP, serta dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim