Ratusan Korban Penipuan Oknum Pegawai BRI Pamekasan, Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ratusan Korban Penipuan Oknum Pegawai BRI Pamekasan, Gelar Aksi Unjuk Rasa

TerasJatim.com, Pamekasan – Ratusan orang korban penipuan dan penggelapan yang tergabung dalam Fosil Kormola (Forum Silaturrahim Korban Moh. Lukman Anizar), mendatangi kantor BRI Cabang Panekasan, Kamis (26/05/21).

Mereka menuntut agar uang mereka senilai Rp8,4 Milyar yang digelapkan MLA, oknum pegawai BRI Pamekasan dikembalikan. Selain itu, mereka juga mendesak aparat kepolisian segera melakukan proses hukum atas kasus tersebut.

“Kami para korban menilai jika polisi lamban dalam menangani perkara tersebut. Karena kami sudah melaporkan kejadian ini sejak 9 bulan lalu. Namun hingga kini kasus tersebut jalan di tempat,” ujar Samawi, salah satu perwakilan korban.

Dalam orasinya, perwakilan korban juga meminta agar Polres Pamekasan menangkap MLA serta ibu mertuanya berinisial LD dan iparnya berinisial HS. Massa juga meminta pihak bank bertanggungjawab mengembalikan uang para korban.

“Kami beri waktu 1 bulan apabila melewati waktu tersebut maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jatim dan akan mengadukan kasus ini ke Polda Jatim,” tegas Samawi.

Di lokasi aksi, masa ditemui Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Bahkan, Dandim Pamekasan sempat mengimbau agar massa membubarkan diri dan tidak berkerumun. Namun, imbauan tersebut justru mendapatkan tanggapan negatif dari massa. “Kami akan bubar apabila ada kepastian penggantian uang kami,” ujar Samawi.

Sempat terjadi gesekan antara massa dengan pihak kepolisian, lantaran seorang anggota Dalmas Polres Pamekasan mengambil kunci kontak dump truk yang dibawa massa. Beruntung, kericuhan tersebut berhasil diredam oleh petugas lainnya.

Setelah itu, 10 perwakilan massa aksi diterima masuk ke ruang rapat kantor BRI Cabang Pamekasan untuk dilakukan audensi. Massa ditemui oleh pimpinan BRI Cabang Pamekasan, Darwis, dan Asisten Manager BRI Kanca Pamekasan, Wawan.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan masa menyampaikan aspirasinya, diantaranya menanyakan nasib uang mereka yang dibawa lari oleh MLA oknum pegawai BRI Cabang Pamekasan yang selama ini masih belum ada kepastian hukum.

Sementara, Darwis, perwakilan Kantor BRI Pamekasan mengaku, bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penggantian uang tersebut. Menurutnya, pihaknya masih menunggu proses hukum selesai.

“Jika ada keputusan pengadilan bahwa BRI harus mengganti uang, maka saya berani mengeluarkan uang penggantian,” tandas Darwis.

Seperti diberitakan, kasus penipuan ini berawal ketika oknum pegawai bank di Pamekasan berinisial MLA, menawarkan hadiah dan bonus menggiurkan kepada para nasabah jika mau menabung lewat dirinya.

Para nasabah dijanjikan bunga sebesar 26 persen per bulan, berikut sejumlah bonus langsung berupa sepeda motor, barang elektronik di awal saat penyetoran pertama. Bonus ini diberikan tergantung besarnya uang yang disetorkan kepada pelaku. (Crus/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim