Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
TerasJatim.com, Jombang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 sudah tuntas. Delapan fraksi di DPRD Jombang menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Jombang, di gedung DPRD setempat, Senin (03/07/2023)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda Jombang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh anggota DPRD.
Usai membuka sidang paripurna, satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
”Delapan fraksi setuju raperda menjadi perda apa yang menjadi pertanggungjawaban bupati pada APBD 2022,” kata Mas’ud Zuremi, saat dikonfirmasi usai menutup sidang paripurna.
Dikatakannya, catatan dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Jombang pada saat sidang paripurna PU Fraksi juga sudah dijawab bupati dengan sangat baik. ”Semua pertanyaan dan catatan juga sudah dijawab dengan bupati,” katanya.
Terlebih lagi pada tahun ini, Kabupaten Jombang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke-10 secara berturut-turut. ”Jadi tidak ada masalah kembali,” ungkapnya.
Kendati demikian, Mas’ud menegaskan pada tahun kemarin ada SiLPA sebesar Rp395 miliar itu segera dimasukkan kembali ke program-program yang tidak berjalan pada tahun 2022, atau bisa kembali dimasukan di P-APBD 2023 nanti. ”Program-program yang belum bisa berjalan harus dimaksimalkan melalui P-PABD,” pungkasnya.
Senada, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan, jika dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, seluruh fraksi sudah menyetujui.
”Anggaran APBD 2022 sudah dilakukan audit BPK dan sudah dilakukan paripurna pertanggungjawabannya. Alhamdullilah semua fraksi DPRD menyetujui,” katanya.
Orang nomor satu di Pemkab Jombang ini menambahkan, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD, draft raperda tersebut akan disampaikan ke gubernur oleh eksekutif. ”Ini akan disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan,” imbuhnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui SiLPA definitifnya seperti apa. ”SiLPA definitif baru diketahui setelah hasil evaluasi dari gubernur,” pungkas Mundjidah. (Abu/Red/TJ/Adv)