Rampas Puluhan Motor Nasabah, 3 Orang Debt Collector Ditangkap, 4 Lainnya Diburu

Rampas Puluhan Motor Nasabah, 3 Orang Debt Collector Ditangkap, 4 Lainnya Diburu

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran nekat melakukan perampasan sepeda motor milik nasabah, tiga orang debt collector dibekuk anggota Tim Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka masing-masing Jumari (41) warga Jalan Sedayu Surabaya, Moch Toyib (32) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya, dan Romli (27) warga Jalan Sidokapasan Surabaya.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit motor dan dua laptop.

Kini, para tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Modusnya mereka mencegat motor sasaran dengan mengatasnamakan beberapa finance. Bahkan, tindakan mereka tidak ada legalitasnya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal, kemarin.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku bekerja sama dengan empat orang temannya yang kini masih buron. Mereka adalah Wahid, Sugik, Suber dan Sholeh.

Keempat orang tersebut kini masih dalam pengejaran polisi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim